Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

Informasi transparan dan akuntabel mengenai pengelolaan keuangan Desa Gabus. Berdasarkan Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025.

TA 2025
Disahkan: 28 Desember 2024
M
Desa Gabus — Status IDM: MAJU (0,78)

APBDes TA 2025 disusun secara partisipatif melalui Musrenbangdes. Total pagu anggaran Rp 1,89 M dengan prioritas pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi.

Rp 1,89 M

Total APBDes 2025

+8,3% dari 2024
Rp 1,72 M

Pendapatan Desa

Rp 1,89 M

Belanja Desa

Rp 170 jt

Pembiayaan Netto (SiLPA)

Anggaran Berimbang

Rincian APBDes 2025

Detail pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa

Komposisi Belanja Desa 2025
Rp 1,89 M

Total Belanja

Pembangunan 40%
Pemberdayaan 22%
Pemerintahan 18%
Pembinaan 10%
Tak Terduga 10%
Informasi APBDes
Tahun Anggaran 2025
Dasar Hukum Perdes No. 3 Tahun 2024
Tanggal Pengesahan 28 Desember 2024
Evaluasi Camat Disetujui 20 Des 2024
Total APBDes (Belanja + Pembiayaan) Rp 1.890.000.000
Surplus/Defisit Rp 0 (Berimbang)
📌 Prioritas APBDes 2025

APBDes 2025 difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar (jalan, irigasi, sanitasi), pemberdayaan ekonomi (BUMDes, UMKM, pertanian), dan peningkatan kualitas SDM (pendidikan, kesehatan). Alokasi minimal 40% untuk pembangunan sesuai amanat Permendes PDTT.

Pendapatan Desa — Total: Rp 1.720.000.000

Kode Uraian Jumlah (Rp) %
A PENDAPATAN ASLI DESA 55.000.000 3,2%
A.1Hasil Usaha Desa (BUMDes)25.000.0001,5%
A.2Hasil Aset Desa (Tanah Kas Desa)18.000.0001,0%
A.3Swadaya & Partisipasi Masyarakat7.000.0000,4%
A.4Pendapatan Asli Desa Lainnya5.000.0000,3%
B DANA TRANSFER 1.665.000.000 96,8%
B.1Dana Desa (DD)890.000.00051,7%
B.2Alokasi Dana Desa (ADD)480.000.00027,9%
B.3Bagi Hasil Pajak & Retribusi195.000.00011,3%
B.4Bantuan Keuangan Provinsi60.000.0003,5%
B.5Bantuan Keuangan Kabupaten40.000.0002,3%
TOTAL PENDAPATAN 1.720.000.000 100%
📌 Pembiayaan (SiLPA 2024)

Penerimaan Pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 170.000.000 digunakan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja, sehingga APBDes berimbang (surplus/defisit = Rp 0).

Analisis: Pendapatan desa masih didominasi dana transfer (96,8%) terutama dari Dana Desa dan ADD. Pendapatan Asli Desa (PAD) terus ditingkatkan melalui pengembangan unit usaha BUMDes “Gabus Makmur” yang ditargetkan menyumbang Rp 35 juta di tahun 2026.

Belanja Desa — Total: Rp 1.890.000.000

Kode Uraian Jumlah (Rp) %
1 BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN 340.200.000 18,0%
Penghasilan Tetap & Tunjangan Kades & Perangkat275.000.00014,6%
Operasional Perkantoran & ATK35.000.0001,9%
Pemeliharaan Sarana Prasarana Kantor18.000.0001,0%
Lainnya12.200.0000,6%
2 BIDANG PEMBANGUNAN 756.000.000 40,0%
Pembangunan & Pemeliharaan Jalan Desa280.000.00014,8%
Pembangunan & Rehab Saluran Irigasi165.000.0008,7%
Pembangunan Gedung & Sarana Umum150.000.0007,9%
Sanitasi & Air Bersih95.000.0005,0%
Penerangan Jalan Umum (PJU)66.000.0003,5%
3 BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 415.800.000 22,0%
Pengembangan BUMDes & Ekonomi Desa100.000.0005,3%
BLT Dana Desa (195 KK × 3 bulan × Rp 300 rb)175.500.0009,3%
Pelatihan & Pemberdayaan Masyarakat70.000.0003,7%
Program Kesehatan & Posyandu50.300.0002,7%
Beasiswa Pendidikan20.000.0001,1%
4 BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN 189.000.000 10,0%
Kegiatan Keagamaan & Perayaan Hari Besar55.000.0002,9%
Pembinaan Karang Taruna & PKK48.000.0002,5%
Kesenian & Kebudayaan45.000.0002,4%
Kegiatan Olahraga & Kepemudaan41.000.0002,2%
5 BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA & DARURAT 189.000.000 10,0%
Penanggulangan Bencana Alam85.000.0004,5%
Keadaan Darurat & Tak Terduga70.000.0003,7%
Mitigasi Bencana & Pelatihan34.000.0001,8%
TOTAL BELANJA 1.890.000.000 100%

Analisis: Alokasi pembangunan sebesar 40% (Rp 756 jt) telah memenuhi amanat Permendes PDTT. BLT Dana Desa dialokasikan untuk 195 KK penerima manfaat selama 3 bulan @Rp 300.000. Bidang pemberdayaan mendapat porsi terbesar kedua (22%) sebagai prioritas peningkatan ekonomi warga.

Rencana Pembangunan 2025 — Total: Rp 756.000.000

🛣️ Infrastruktur Jalan & Irigasi
  • ✓ Aspal jalan dusun Gabus – Padas 1,8 km (Rp 120 jt)
  • ✓ Rabat beton jalan usaha tani 3 titik (Rp 160 jt)
  • ✓ Normalisasi saluran irigasi tersier 3,5 km (Rp 105 jt)
  • ✓ Perbaikan embung desa (Rp 60 jt)
🏗️ Gedung & Sarana Umum
  • ✓ Rehab gedung serbaguna desa (Rp 85 jt)
  • ✓ Pembangunan posyandu Dusun Nglarangan (Rp 65 jt)
💧 Sanitasi & Air Bersih
  • ✓ Pembangunan jamban komunal 8 unit (Rp 60 jt)
  • ✓ Perpipaan air bersih 1 dusun (Rp 35 jt)
💡 Penerangan & Energi
  • ✓ Pemasangan PJU solar cell 20 titik (Rp 66 jt)

Catatan: Seluruh proyek pembangunan dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat. Pengadaan barang dan jasa mengikuti Peraturan Bupati Sragen tentang Pedoman Pengadaan di Desa.

📊 Unduh Dokumen APBDes Lengkap

Dapatkan dokumen lengkap APBDes 2025 dalam format PDF. Termasuk rincian per kegiatan, DPA, dan lampiran pendukung.

Sumber Data & Dasar Hukum

Dasar Hukum: Peraturan Desa Gabus Nomor 3 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025.

Evaluasi: Telah dievaluasi oleh Camat Ngrampal melalui Surat Keputusan Camat Nomor 188.4/38/2024.

Acuan: Peraturan Bupati Sragen tentang Pedoman Penyusunan APBDes; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.

Transparansi: APBDes dipublikasikan melalui baliho APBDes di kantor desa dan papan informasi di 5 titik dusun.

Catatan: Realisasi anggaran dilaporkan setiap semester melalui Laporan Realisasi APBDes. Data di atas adalah pagu anggaran, bukan realisasi.