▦ Uncategorized 25 March 2026

Pemdes Gabus Imbau Masyarakat dan Pelajar Jauhi Narkoba serta Pil Koplo

⏱ 2 menit baca 👁 0 dilihat
Pemdes Gabus Imbau Masyarakat dan Pelajar Jauhi Narkoba serta Pil Koplo
Peluncuran program digitalisasi layanan administrasi di Balai Desa Gabus (Foto: Tim Dokumentasi Desa)
Bagikan: f X WA

Gabus — Pemerintah Desa Gabus mengimbau seluruh masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan generasi muda, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun pil koplo. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Desa Gabus terhadap keselamatan, masa depan, dan ketertiban lingkungan masyarakat.

Kepala Desa Gabus, Sumarwanto, menegaskan bahwa narkoba dan pil koplo merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Menurutnya, penyalahgunaan barang terlarang tersebut tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan pelajar, merusak hubungan keluarga, serta menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga Desa Gabus, terutama anak-anak muda dan para pelajar, agar jangan sekali-kali mencoba narkoba maupun pil koplo. Sekali terjerumus, dampaknya bisa sangat merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan,” ujar Sumarwanto.

Sumarwanto juga meminta para orang tua untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya. Peran keluarga dinilai sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini. Orang tua diharapkan tidak hanya memberikan nasihat, tetapi juga membangun komunikasi yang baik dengan anak agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh ajakan negatif dari lingkungan sekitar.

Selain keluarga, pemerintah desa juga mengajak sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi muda. Upaya pencegahan dinilai harus dilakukan secara bersama karena persoalan narkoba tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja.

“Anak-anak kita adalah masa depan Desa Gabus. Mereka harus kita jaga bersama. Jangan sampai masa depan mereka rusak karena pengaruh narkoba, pil koplo, atau pergaulan yang salah,” tambahnya.

Pemerintah Desa Gabus juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang dapat berujung pada masalah hukum. Karena itu, masyarakat diminta berani menolak, menjauhi, serta melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba maupun pil koplo di lingkungan sekitar.

Sumarwanto berharap seluruh masyarakat Desa Gabus semakin peduli terhadap bahaya narkoba. Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama bahwa menjaga generasi muda dari penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

Dengan adanya imbauan ini, Pemerintah Desa Gabus berharap masyarakat dapat lebih waspada dan para pelajar semakin kuat dalam menolak pengaruh buruk narkoba maupun pil koplo. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan positif bagi generasi muda agar mereka dapat tumbuh menjadi pribadi yang sehat, berprestasi, dan bermanfaat bagi masyarakat