Desa Gabus Gelar Musdes Laporan Realisasi APBDes 2025
Pemerintah Desa Gabus menggelar Musyawarah Desa atau Musdes dalam rangka penyampaian laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes Tahun Anggaran 2025 sekaligus sosialisasi kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Gabus, Kamis, 5 Februari 2026.
Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Gabus Sumarwanto beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, ketua RT, kader PKK, Kader Pembangunan Manusia atau KPM, serta sejumlah tokoh masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Gabus, Mustakim.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Gabus menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Laporan tersebut mencakup pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan lain yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran berjalan.
Kepala Desa Gabus, Sumarwanto, menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat yang telah mendukung jalannya program pembangunan desa sepanjang tahun 2025. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan kegiatan desa tidak lepas dari kerja sama antara pemerintah desa, BPD, lembaga desa, dan masyarakat.
“Pemerintah desa menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat Desa Gabus. Berkat kebersamaan dan partisipasi semua pihak, kegiatan pembangunan tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar,” ujar Sumarwanto.
Selain menyampaikan laporan realisasi APBDes 2025, Musdes juga menjadi sarana sosialisasi rencana kegiatan APBDes Tahun 2026. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui arah program desa, prioritas pembangunan, serta kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya.
Ketua BPD Gabus, Mustakim, menyampaikan bahwa BPD telah mencermati laporan realisasi APBDes Tahun 2025 yang disampaikan oleh pemerintah desa. Ia menyatakan bahwa laporan tersebut dapat diterima dan disetujui dalam forum Musdes.
“BPD menyetujui laporan realisasi APBDes Tahun 2025 yang telah disampaikan. Kami berharap pelaksanaan kegiatan tahun 2026 tetap mengedepankan transparansi, musyawarah, dan kepentingan masyarakat,” kata Mustakim.
Musyawarah desa ini menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan partisipatif. Melalui forum tersebut, pemerintah desa bersama BPD dan masyarakat dapat membangun komunikasi yang baik dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi program pembangunan desa.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, Pemerintah Desa Gabus berharap seluruh elemen masyarakat terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan desa agar program yang direncanakan dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
