▦ Berita Desa 18 June 2026

BPD Gabus Gelar Musdes Pembangunan Tahunan, Susun Prioritas RKP Desa 2026

⏱ 2 menit baca 👁 16 dilihat
BPD Gabus Gelar Musdes Pembangunan Tahunan, Susun Prioritas RKP Desa 2026
Peluncuran program digitalisasi layanan administrasi di Balai Desa Gabus (Foto: Tim Dokumentasi Desa)
Bagikan: f X WA

SRAGEN — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gabus, Kecamatan Ngrampal, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembangunan Tahunan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026. Kegiatan yang difasilitasi Pemerintah Desa Gabus tersebut berlangsung di Balai Desa Gabus, Kamis (18/6).

Musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa, mulai dari para ketua RT se-Desa Gabus, lembaga desa seperti LPMD, Karang Taruna, PKK, kader Posyandu, hingga perwakilan penyandang disabilitas. Hadir pula sebagai peninjau Camat Ngrampal, Sudarsini, serta Pendamping Desa, Joko Wahono.

Kepala Desa Gabus, Sumarwanto, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta Musdes. Ia juga melaporkan perkembangan pembangunan Desa Gabus serta menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa juga meminta Kaur Perencanaan untuk memaparkan kegiatan RKP Desa Tahun 2026 yang telah dianggarkan dalam APBDes. Pemaparan ini menjadi bahan pembahasan bersama agar program pembangunan desa dapat disusun secara terarah, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Musdes ini menjadi ruang bersama untuk melihat kembali perkembangan pembangunan desa, sekaligus menyepakati prioritas kegiatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Sumarwanto.

Sementara itu, Camat Ngrampal, Sudarsini, mendorong agar penyusunan RKP Desa 2026 dapat sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Menurutnya, pembangunan desa perlu disusun berdasarkan skala prioritas agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Penyusunan RKP Desa harus mengacu pada RPJM Desa dan tetap memperhatikan kebutuhan prioritas masyarakat. Dengan begitu, program yang direncanakan bisa lebih tepat sasaran,” ungkapnya.

Pendamping Desa, Joko Wahono, turut memberikan penjelasan mengenai tahapan penyusunan RKP Desa. Ia menyampaikan bahwa Musdes merupakan salah satu tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa, karena menjadi forum resmi untuk menjaring aspirasi, mencermati usulan, dan menyepakati arah prioritas pembangunan tahun berikutnya.

Menurut Joko, penyusunan RKP Desa tidak hanya sebatas menyusun daftar kegiatan, tetapi juga memastikan bahwa program yang direncanakan sesuai dengan regulasi, kemampuan anggaran desa, serta kebutuhan masyarakat.

“Musdes ini bertujuan untuk menyampaikan realisasi RKP Desa 2026, dan membuka pintu usulan kegiatan 2027, Prosesnya harus partisipatif, transparan, dan tetap mengacu pada dokumen perencanaan desa yang sudah ada,” jelas Joko Wahono.

Musdes tersebut dipimpin langsung oleh Mustakim selaku Ketua BPD Gabus. Melalui forum ini, seluruh peserta diberi ruang untuk menyampaikan masukan, usulan, dan pandangan terhadap rencana pembangunan desa.

Dengan terlaksananya Musdes Pembangunan Tahunan ini, Pemerintah Desa Gabus berharap penyusunan RKP Desa 2026 dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Desa Gabus secara berkelanjutan.