▦ Berita Desa 29 July 2026

Desa Gabus Ikuti Penilaian Lomba Wasana Tata Praja

⏱ 2 menit baca 👁 51 dilihat
Desa Gabus Ikuti Penilaian Lomba Wasana Tata Praja
Peluncuran program digitalisasi layanan administrasi di Balai Desa Gabus (Foto: Tim Dokumentasi Desa)
Bagikan: f X WA

NGRAMPAL – Sebanyak delapan desa di Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, mengikuti penilaian Lomba Wasana Tata Praja (WTP) Desa yang digelar di Aula Pandawa, Kantor Kecamatan Ngrampal, Rabu (29/7/2026).

Penilaian tersebut dilakukan untuk mengukur tingkat ketertiban penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam bidang administrasi pemerintahan, perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, serta pencatatan aset desa.

Tim penilai berasal dari sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Inspektorat, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Sragen.

Tim penilai dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sragen, Hilidawati Aziroh.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Ngrampal, Giyanto. Dalam sambutannya, Giyanto menyampaikan selamat datang kepada tim penilai serta memberikan apresiasi kepada pemerintah desa yang telah mempersiapkan dokumen dan mengikuti seluruh tahapan penilaian.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya dipandang sebagai perlombaan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta tata kelola pemerintahan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi desa tahun anggaran 2025. Dokumen yang diperiksa meliputi tahapan perencanaan pembangunan desa, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan, administrasi pemerintahan, hingga pencatatan dan pengamanan aset desa.

Pendamping Desa Kecamatan Ngrampal, Joko Wahono, mengatakan ketertiban administrasi merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Administrasi desa bukan sekadar melengkapi berkas, tetapi menjadi bukti bahwa seluruh proses pemerintahan telah dilaksanakan sesuai tahapan dan ketentuan. Mulai dari perencanaan, pengelolaan keuangan, pelaksanaan kegiatan, hingga pencatatan aset desa harus dilakukan secara tertib, konsisten, dan berkelanjutan,” kata Joko.

Menurutnya, dokumen administrasi yang lengkap dan tersusun dengan baik dapat mempermudah pemerintah desa dalam melakukan pengawasan, evaluasi, serta menyusun kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Ketertiban administrasi juga dapat meminimalkan kesalahan dalam pengelolaan keuangan dan aset desa. Karena itu, pendampingan terus dilakukan agar perangkat desa memahami bahwa setiap kegiatan harus didukung dengan dokumen yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Melalui penilaian Lomba Wasana Tata Praja tersebut, pemerintah desa diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas administrasi, memperkuat transparansi anggaran, dan memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat.

Hasil penilaian selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Sragen dalam menentukan desa dengan penyelenggaraan administrasi pemerintahan terbaik sekaligus menyusun langkah pembinaan bagi desa-desa yang masih memerlukan perbaikan.